Search

Qurban Online Melalui Lembaga. Apa Hukumnya?

qurban cirebon

Dalam perkembangan zaman yang semakin maju, terjadi berbagai perubahan dalam pelaksanaan ibadah qurban. Sebelumnya, setiap individu yang akan melakukan qurban harus membeli hewan qurban sendiri dan melakukan penyembelihan di lingkungan rumahnya. Salah satu cara lainnya adalah dengan menitipkan hewan qurban ke masjid atau langgar terdekat, kemudian warga atau jamaah masjid akan mengurus semuanya.

Namun, saat ini kita menyaksikan banyak orang yang melakukan qurban atau membeli hewan qurban secara daring atau online. Menurut laporan dari NU Online, praktik ini telah memunculkan berbagai pendapat mengenai pelaksanaan ibadah qurban, terutama terkait dengan proses tawkil atau perwakilan dalam qurban.

Proses tawkil adalah proses penunjukan seorang wakil untuk melaksanakan qurban atas nama individu yang berqurban atau pequrban. Umumnya, proses ini dilakukan dengan menggunakan ungkapan tertentu, contohnya seperti “Saya menunjukmu sebagai wakil untuk menyembelih hewan qurban ini.” Selanjutnya, pihak wakil akan menjawab, “Saya menerima perwakilan ini.”

Setelah menjadi wakil yang sah, terdapat beberapa ketentuan syariah yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah kewajiban bagi wakil untuk menyebutkan nama individu yang berqurban saat menyembelih hewan qurban. Sebagai contoh, “Saya berniat menyembelih hewan ini sebagai qurban atas nama fulan karena Allah Ta’ala.”

Jika nama individu yang berqurban tidak disebutkan, maka tujuan dari qurban tersebut tidak akan tercapai. Dalam hal ini, wakil harus menggantikan hewan qurban tersebut.

Dengan adanya proses tawkil atau perwakilan ini, maka terbuka kemungkinan pelaksanaan qurban melalui media online yang sah dan diperbolehkan.

Selain itu, ibadah qurban juga dapat dilaksanakan di luar daerah tempat tinggal individu yang berqurban. Hal ini bertujuan agar daging qurban dapat disalurkan ke daerah-daerah yang membutuhkan, yang mungkin sulit dijangkau oleh individu yang berqurban.

Dalam rangka memastikan transaksi qurban yang amanah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariah, NU Care-LAZISNU KOTA CIREBON telah menyediakan sebuah platform khusus bagi individu yang berqurban untuk melaksanakan ibadah qurban melalui lazisnucirebon.id/qurban-membahagiakan. Pada platform tersebut, individu yang berqurban dapat menentukan sendiri. Selain itu, mereka dapat mengisi data diri, dan melakukan pembayaran melalui berbagai metode pembayaran yang disediakan. Setelah melakukan pemesanan, individu yang berqurban akan menerima kwitansi sebagai bukti pemesanan hewan qurban, dan selanjutnya akan mendapatkan laporan mengenai pendistribusian qurban.

NU Care-LAZISNU KOTA CIREBON juga bertanggung jawab untuk mendistribusikan daging qurban kepada saudara-saudara kita di seluruh Kota Cirebon, termasuk daerah-daerah pelosok, agar distribusi daging qurban dapat merata dan tidak terjadi penumpukan di satu titik saja. Dalam hal ini, pelaksanaan qurban melalui NU Care-LAZISNU KOTA CIREBON menjadi lebih mudah dan dapat dipercaya. Untuk qurban online anda dapat mengunjungi lazisnucirebon.id/qurban-membahagiakan.

Tags :
Share This :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top